Infosolution.biz – Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang telah terdaftar di sistem berbasis aplikasi MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam pendistribusian BBM bersubsidi ada aturannya, baik dari segi kuota atau jumlah dan segmentasi penggunanya.
Namun yang terjadi saat ini adalah banyak konsumen yang tidak berhak untuk mengkonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Sistem pada aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang telah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui email.
Kemudian, untuk memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna yang terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data tersebut cocok dan dapat membeli Solar atau Pertalite.
Namun kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak langsung diterapkan di seluruh Indonesia.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, pelaksanaan distribusi BBM terbaru ini akan dilaksanakan di 11 wilayah di lima provinsi. Baru setelah itu akan mulai berkembang ke daerah lain.
Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut 11 kabupaten/kota yang wajib menggunakan MyPertamina dalam pembelian solar dan Pertalite:
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kecamatan Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- kota sukabumi
Pertamina menghimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 wilayah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.
Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau kepada pendaftar untuk menjadi konsumen yang berada di wilayah pelaksanaan tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1, tulis keterangan resmi Pertamina.